TRANSFORMASI PRAKTIK KEAGAMAAN DI MASA PANDEMI: STUDI FATWA MUI JAWA TIMUR TENTANG COVID-19
Keywords:
Fatwa MUI, Covid-19, Hukum Islam KontekstualAbstract
Penelitian ini mengkaji peran dan produk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur dalam merespons perubahan sosial-keagamaan akibat pandemi Covid-19. Latar belakang penelitian ini berangkat dari dinamika global yang memengaruhi praktik hukum Islam, terutama ketika pandemi memaksa perubahan signifikan dalam aktivitas sosial, termasuk ibadah berjamaah. Kebijakan pemerintah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan tantangan di masyarakat Muslim, khususnya terkait penyesuaian praktik keagamaan dan munculnya perbedaan pandangan antara kelompok konservatif dan moderat. Dalam situasi tersebut, MUI hadir sebagai otoritas keagamaan yang memberikan pedoman melalui fatwa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Fokus kajian meliputi produk fatwa yang dikeluarkan MUI Jawa Timur selama periode 2020–2022 serta metode istinbath hukum yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Jawa Timur mengeluarkan lima fatwa utama terkait pandemi, meliputi penggunaan vaksin AstraZeneca, pelaksanaan tes Covid-19 saat berpuasa, pembelajaran tatap muka, pelaksanaan shalat Jumat, dan pemulasaran jenazah. Penetapan fatwa dilakukan melalui pendekatan qauli dan manhaji dengan mempertimbangkan dalil Al-Qur’an, hadis, kaidah fikih, serta prinsip kemaslahatan (maslahah mursalah). Fatwa-fatwa tersebut menegaskan fleksibilitas hukum Islam dalam kondisi darurat, dengan menekankan perlindungan jiwa, pencegahan mudarat, dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian, fatwa MUI Jawa Timur berperan sebagai pedoman syar’i yang kontekstual serta relevan dalam menjaga keseimbangan antara aspek keagamaan dan kesehatan masyarakat selama pandemi.





